iklan banner

Minggu, 20 September 2015

Team investigasi dan monitoring LPKSM-YKM Kab. Pemalang lakukan operasi pasar dan operasi yang dipimpin langsung oleh Prayitno ketua lembaga ini temukan beberapa makanan yang tidak baik bahkan berbahaya bila di konsumsi oleh konsumen. hasil temuannya langsug di uji laborat dan positif mengandung bahan-bahan yang berbahaya bila di konsumsi. beliau memperingatkan kepada pelaku usaha yang kedapatan menambahkan bahan pengawet dalam memproduksi makanannya untuk tidak melakukannya lagi. dan bila dikemudian hari ternyata masih terdapat bahan-bahan berbahaya tersebut akan dilakukan tindakan tegas.
" saya tidak tahu kalau di Pemalang ini ada lembaga yang mengawasi tentang makanan pak, sayakan pindahan dari jogja. disana teman-teman membuat makanan ya seperti ini, tapi saya tidak tahu kalo bahan-bahan tersebut berbahaya, saya hanya meniru teman-teman katanya biar menarik" jelas salah satu pelaku usaha pembuat lapis. Dalam kesempatan itu pula Prayitno menuturkan bahwa bila pelaku usaha dibidang makanan menambahkan bahan-bahan berbahaya sama artinya dengan membunuh masyarakat secara perlahan-lahan. oleh sebab itu melalui media ini beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika membeli makanan basah, apalagi yang warnanya mencolok. laporkan ke LPKSM-YKM Kab.Pemalang apabila ada pelaku usaha barang dan/atau jasa yang merugikan masyarakat

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN